Steven Jaconias Davidsz

Rabu, 08 Mei 2013

Softskill 3 ( etika dan profesionalisme tsi )


1. Pengertian IT forensik dan prinsip IT Forensik ??
2. Undang - undang IT Forensik ?
3. Contoh Kasus yang menyangkut IT ?

Jawaban

1. IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik. Kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan.

prinsip IT Forensik
untuk menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan, database forensik, dan forensik perangkat mobile.

2. Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 
      1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 
      2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
      3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
      4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 
 2. akses ilegal (Pasal 30); 
 3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 
 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

3. Contoh kasus ini terjadi pada awal kemunculan IT Forensik. Kasus ini berhubungan dengan artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Ruby Alamsyah menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disc. Ruby memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu awareness terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat ia periksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai ia terima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak aware, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya. 

link :


Penyakit DBD

Pertama kali yang terlintas dipikiran gue setelah mendengar kata DBD adalah suatu virus yang ditularkan oleh nyamuk. Gue pikir selama ini klo yang namanya penyakit DBD itu gak bakal gue alami atau gue derita, tetapi semua itu hanya pemikiran gue aja yang so kuat.. hehehe. Pertama kali gue tau klo gue kena penyakit yang namanya DBD gue langsung berfikir pasti gue dirawat. . dan benar, gue dirawat. Dokter menvonis gue terkena penyakit DBD dan tipes setelah dokter mengambil darah gue dan di cek di laboratorium. Gejala DBD yang gue alami adalah dihari pertama gue panas tinggi, gue pikir hanya demam biasa yang dikasi obat warung bisa segera turun panasnya, ternyata gak. . akhirnya gue memutuskan untuk pergi ke klinik untuk memeriksakan keadaan gue yang panasnya belum turun juga. Akhirnya setelah dokter memberikan gue beberapa obat panas gue turun. Dihari ketiga panas gue bener – bener telah turun dan gue anggap bahwa demam gue itu telah sembuh, namun itulah fase penyakit demam berdarah.
            Dihari yang keempat panas gue kembali tinggi sehingga badan gue udah gak kuat lagi untuk melakukan aktifitas seperti biasanya. Akhirnya dihari yang keempat ini gue muntah, semua makanan, minuman yang masuk kedalam perut gue gak bisa perut gue terima. . keringat dingin mulai keluar dari seluruh tubuh gue, badan mulai terasa enak setelah muntah, namun itu hanya bertahan sebentar, kemudian panas badan gue kembali tinggi dan kepala pusing. Akhirnya gue dibawa kerumah sakit karena kondisi badan gue yang udah gak kuat lagi. And the result, gue kena penyakit yang namanya DBD, dokter menyarankan gue untuk dirawat, ya mau apalagi klo dokter sudah bilang demikian.
            Akhirnya gue dirawat, panas gue pertama masuk rumah sakit hingga 390 C, dokter memberikan gue beberapa infus dan obat – obatan untuk menurunkan panas gue yang tinggi. . ya panas gue yang tadinya tinggi sekarang bisa turun. Dokter menyarankan gue untuk banyak minum air putih, klo bisa sehari gue harus bisa habis 3 botol air yang ukuran besar, bukan galon yeee hahaha. . . akhirnya selama gue hidup gue merasakan juga yang namanya di infus hehe. Okelah gue nginep dirumah sakit,  hari – hari gue selama dirumah sakit dilewati hanya dengan mengganti infus dan pemberian beberapa obat dan yang terpenting dan kudu wajib gak ketinggalan juga minum air putih sebanyak – banyaknya. Hasil tes darah gue keluar dan menyatakan bahwa trombosit gue turun menjadi 91.000 yang normalnya adalah > 150.000
            Hari kedua dirumah sakit gue lalui seperti hari pertama, mengganti infus dan perbanyak minum air. Namun dihari kedua ini gue googling mengenai penyakit DBD dan hasil yang gue dapat adalah bahwa penyakit DBD ini tidak ada obatnya, penyakit bisa sembuh sendiri setelah kita melewati fasenya, yang kita butuhkan hanya terus menambahkaan cairan kedalam tubuh kita agar tidak terjadi dehidrasi. Dari hasil googling tersebut gue juga menemukan beberapa cara untuk bisa menaikan trombosit yang walaupun trombosit itu akan sendirinya kembali naik klo  fase DBD sudah kita lewati, tapi okelah yang namanya sakit info apa aja yang gue dapat selama itu bukan racun gue minum aja. Gue minum yang namanya sari kurma, jus jambu, yang kata orang minuman tersebut bisa membuat trombosit kembali naik. Kembali lagi suster mengambil darah gue, dan hasilnya trombosit gue kembali turun menjadi 66.000. itu hari ke 5 setelah gue demam di hari pertama. . dari hasil googling yang gue baca bahwa penyakit DBD akan kembali pulih atau trombosit akan naik itu dihari ke 6 – 7. Jadi pada sendirinya dihari 6-7 itu trombosit ita akan kembali pulih secara perlahan.
            Dan di hari keempat gue kembali diambil darahnya untuk diperiksa kembali. Setelah gue hitung dari demam gue dihari pertama seharusnya di hari keempat gue dirawat trombosit akan kembali naik walaupun gak naik dengan drastis. Dan benar, setelah hasil lab keluat menyatakan bahwa trombosit gue sudah naik yang tadinya hanya 66.000 sekarang naik menjadi 93.000, sehingga dokter memperbolehkan gue untuk pulang.
            Kesimpulannya adalah bahwa penyakit DBD ini emang harus membutuhkan cairan yang banyak masuk kedalam tubuh kita agar tidak terjadi dehidrasi. Terserah itu minuman apa aja, yang penting kita gak boleh sampe kekurangan cairan. Takutnya klo kita kekurangan cairan bisa terjadi pendarahan yang cukup hebat.
            Demikianlah sedikit cerita dari gue mengenai penyakit DBD ini
Mohon maaf kiranya klo ada bahasa gue yang kurang sopan hehehe. . .